Umum

Diburu Erdogan via Interpol, Netanyahu Balas Serang lewat ICC

Diburu Erdogan via Interpol, Netanyahu Balas Serang lewat ICC

Perseteruan diplomatik antara Israel dan Turki mencapai titik didih baru setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dilaporkan tengah menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk menyusun pengaduan resmi terhadap Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah agresif ini merupakan respons langsung atas upaya Ankara yang sebelumnya berusaha mengejar Netanyahu melalui mekanisme Interpol terkait konflik di Jalur Gaza. Eskalasi ini menandai babak baru dalam hubungan kedua pemimpin yang kian memburuk, dari sekutu strategis di masa lalu menjadi musuh bebuyutan di panggung internasional.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber diplomatik Israel melalui kanal i24NEWS, Netanyahu telah memberikan perintah tegas kepada tim antarkementerian, yang berkoordinasi langsung dengan Direktur Departemen Hukum Internasional Israel, untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM yang dituduhkan dilakukan oleh pemerintahan Erdogan terhadap komunitas Kurdi. Netanyahu tampaknya ingin menggunakan narasi "pelanggaran HAM" sebagai senjata untuk menyerang balik legitimasi moral Erdogan di mata dunia. Langkah ini dipandang oleh para analis politik sebagai strategi defensif sekaligus ofensif: menempatkan Ankara dalam posisi defensif di hadapan pengadilan internasional yang selama ini justru sering menyoroti kebijakan Israel.

Upaya ini muncul sebagai balasan atas tindakan berani Presiden Erdogan yang pada Agustus lalu secara terbuka mengumumkan bahwa Turki telah melayangkan permintaan kepada Interpol untuk menerbitkan Red Notice terhadap Benjamin Netanyahu. Permintaan tersebut berkaitan dengan keterlibatan Israel dalam upaya pencegatan kapal-kapal aktivis kemanusiaan, termasuk armada Global Sumud Flotilla yang berniat menembus blokade laut Israel menuju Gaza. Red Notice sendiri merupakan instrumen hukum yang sangat serius, berfungsi sebagai permohonan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan sementara individu yang dicari oleh sebuah negara. Jika berhasil, langkah Erdogan ini secara teoretis akan membatasi ruang gerak Netanyahu secara global, membuatnya berisiko ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan ke negara-negara anggota Interpol.

Namun, pihak Ankara dengan tegas menolak narasi Israel tersebut. Burhanettin Duran, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki, menyebut tuduhan Netanyahu terhadap Erdogan sebagai sesuatu yang "tidak berdasar" dan hanya merupakan upaya pengalihan isu. Menurut Duran, Israel sedang berusaha membelokkan perhatian publik internasional dari krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, serta mencoba mengaburkan proses hukum domestik di Israel yang saat ini tengah menjerat Netanyahu dalam berbagai kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Latar belakang ketegangan ini tidak terlepas dari posisi ICC yang sejak November 2024 telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. ICC menuduh keduanya terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama agresi militer Israel di Gaza. Dalam surat tersebut, ICC menyoroti tindakan yang menyebabkan kelaparan warga sipil sebagai metode perang serta serangan terarah terhadap populasi Palestina. Meskipun Israel secara resmi tidak mengakui yurisdiksi ICC dan bahkan telah menjatuhkan sanksi terhadap jaksa penuntut utama, Karim Khan—dengan dukungan penuh dari sekutu utamanya, Amerika Serikat—tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat.

Strategi Netanyahu untuk membawa Erdogan ke ICC dinilai sebagai upaya "keseimbangan ketakutan". Dengan menuduh Erdogan melakukan pelanggaran HAM terhadap kaum Kurdi, Netanyahu mencoba menciptakan preseden bahwa pemimpin negara lain, termasuk Turki, juga layak diseret ke kursi pesakitan di Den Haag. Isu mengenai perlakuan Turki terhadap etnis Kurdi sering kali menjadi titik lemah dalam retorika internasional Erdogan, dan Israel tampaknya berniat mengeksploitasi celah tersebut. Namun, para pakar hukum internasional meragukan efektivitas langkah Israel ini, mengingat posisi Turki yang cukup kuat di panggung diplomatik serta kompleksitas hukum dalam mendefinisikan pelanggaran HAM yang bisa diterima oleh pengadilan internasional.

Hubungan Israel-Turki sendiri telah mengalami pasang surut yang drastis selama dua dekade terakhir. Pada awal 2000-an, kedua negara sempat menjalin kemitraan militer dan ekonomi yang erat. Namun, insiden kapal Mavi Marmara pada tahun 2010 menjadi pemisah yang tajam. Sejak saat itu, retorika keras Erdogan terhadap kebijakan Israel di Palestina telah menjadi pilar utama kebijakan luar negerinya, yang sering kali berbenturan dengan kebijakan keamanan nasional Israel. Bagi Netanyahu, serangan Erdogan bukan sekadar masalah politik, melainkan serangan personal yang mengancam kredibilitasnya sebagai pemimpin negara.

Di sisi lain, posisi Israel yang terus-menerus mengabaikan perintah ICC dan mengecam badan internasional tersebut justru membuat isolasi diplomatik Israel semakin nyata. Dukungan Amerika Serikat yang selama ini menjadi tameng bagi Israel di Dewan Keamanan PBB dan institusi internasional lainnya kini mulai diuji oleh opini publik global yang menuntut pertanggungjawaban atas situasi di Gaza. Upaya Netanyahu untuk menyerang balik melalui ICC dapat dianggap sebagai langkah "bakar jembatan" yang semakin memperkeruh hubungan internasional Israel.

Pertarungan hukum di panggung internasional ini diprediksi akan berlangsung panjang dan melelahkan. Baik Israel maupun Turki kini sedang mengumpulkan amunisi hukum untuk saling menjatuhkan. Bagi dunia internasional, konflik ini menjadi tontonan yang memprihatinkan, di mana dua pemimpin negara besar lebih memilih menggunakan institusi peradilan dunia untuk ajang balas dendam politik daripada mencari solusi perdamaian yang lebih substansial.

Pada akhirnya, langkah Netanyahu untuk "menyerang balik" Erdogan melalui ICC kemungkinan besar hanya akan menambah daftar panjang ketegangan di Timur Tengah. Tanpa adanya penyelesaian mendasar terhadap konflik di Gaza dan isu-isu regional lainnya, perang narasi melalui Interpol dan ICC ini hanyalah cerminan dari kebuntuan diplomatik yang lebih dalam. Dunia kini menanti bagaimana ICC merespons pengaduan tersebut, dan apakah lembaga peradilan internasional ini mampu mempertahankan independensinya di tengah tekanan politik yang luar biasa dari berbagai pihak yang bertikai. Yang jelas, hubungan Israel dan Turki berada di titik terendah, dan tidak ada tanda-tanda rekonsiliasi dalam waktu dekat selama kedua pemimpin masih terjebak dalam pusaran saling serang hukum yang sengit ini.

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *